Training of Trainer · BNSP Berlisensi

Pelatih di
Tempat Kerja

Validasi kompetensi Anda sebagai pembimbing dan pelatih karyawan secara langsung di lingkungan kerja. Sertifikasi resmi BNSP untuk para mentor, senior, dan supervisor yang berperan aktif melatih rekan kerja.

5

Unit Kompetensi

BNSP

Diakui Resmi

333/2020

Kepmenaker

OJT

On-the-Job Training

Apa Itu Pelatih di Tempat Kerja?

Peran, ruang lingkup, dan target peserta

Pelatih di Tempat Kerja adalah individu yang secara aktif membimbing, melatih, dan mentoring rekan kerja atau karyawan baru langsung di lingkungan kerja nyata (on-the-job training / OJT). Berbeda dari instruktur formal di kelas, pelatih di tempat kerja beroperasi di lapangan — memastikan transfer pengetahuan dan keterampilan terjadi secara praktis dan kontekstual.

Sertifikasi ini cocok untuk senior karyawan, supervisor, team leader, atau HRD yang rutin melatih karyawan baru atau membimbing tim dalam pekerjaan sehari-hari, dan ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi tersebut.

Membimbing OJT

Mendampingi karyawan baru dalam menjalankan tugas nyata di tempat kerja

Merencanakan Sesi

Menyusun rencana pelatihan kerja yang terstruktur dan sesuai kebutuhan

Evaluasi Bimbingan

Menilai hasil bimbingan dan memberikan umpan balik konstruktif

Unit Kompetensi

Pelatih di Tempat Kerja · 5 Unit

5 Unit
# Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1P.854900.018.01Merencanakan Pelatihan di Tempat Kerja
2P.854900.019.01Melaksanakan Pelatihan di Tempat Kerja
3P.854900.020.01Mengevaluasi Pelatihan di Tempat Kerja
4P.854900.004.01Melaksanakan Bimbingan di Tempat Kerja
5P.854900.009.02Berkomunikasi Efektif di Tempat Pelatihan

Unit kompetensi mengacu pada SKKNI Bidang Pelatihan Kerja (kode P.854900), ditetapkan berdasarkan Kepmenaker RI No. 333 Tahun 2020. Asesmen dilaksanakan melalui metode portofolio dan wawancara oleh Asesor berlisensi BNSP.

Persyaratan Pemohon

Dokumen yang perlu disiapkan sebelum asesmen

A

Ijazah Minimal SMA/SMK/Sederajat

Fotokopi ijazah pendidikan terakhir minimal setingkat SMA/SMK/MA dari jurusan apapun.

B

Pengalaman Melatih / Membimbing Minimal 2 Tahun

Surat keterangan atau bukti pengalaman aktif melatih, membimbing, atau mentoring karyawan di tempat kerja.

C

CV dan Pas Foto Terbaru

Curriculum vitae lengkap dan pas foto 3×4 terbaru (latar merah/biru).

D

Portofolio / Dokumentasi OJT

Contoh rencana bimbingan, checklist pelatihan, atau dokumentasi kegiatan melatih yang pernah dilakukan (jika ada).

Semua dokumen diserahkan dalam bentuk fotokopi/softcopy. Asesmen dilaksanakan melalui metode portofolio dan wawancara. Keputusan asesmen ditetapkan oleh Asesor berlisensi BNSP.

Jadwal Terdekat

Pelatih di Tempat Kerja · Tempat terbatas

Jadwal Sedang Diperbarui

Hubungi kami untuk permintaan Private Class atau In-House Training.

Request Jadwal via WhatsApp

Jadilah Pelatih Tempat Kerja Bersertifikat BNSP

Akui kontribusi Anda sebagai mentor dan pelatih karyawan secara resmi. Sertifikat BNSP yang diakui di seluruh Indonesia.