Apa Itu Pelatih di Tempat Kerja?
Peran, ruang lingkup, dan target peserta
Pelatih di Tempat Kerja adalah individu yang secara aktif membimbing, melatih, dan mentoring rekan kerja atau karyawan baru langsung di lingkungan kerja nyata (on-the-job training / OJT). Berbeda dari instruktur formal di kelas, pelatih di tempat kerja beroperasi di lapangan — memastikan transfer pengetahuan dan keterampilan terjadi secara praktis dan kontekstual.
Sertifikasi ini cocok untuk senior karyawan, supervisor, team leader, atau HRD yang rutin melatih karyawan baru atau membimbing tim dalam pekerjaan sehari-hari, dan ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi tersebut.
Membimbing OJT
Mendampingi karyawan baru dalam menjalankan tugas nyata di tempat kerja
Merencanakan Sesi
Menyusun rencana pelatihan kerja yang terstruktur dan sesuai kebutuhan
Evaluasi Bimbingan
Menilai hasil bimbingan dan memberikan umpan balik konstruktif
Unit Kompetensi
Pelatih di Tempat Kerja · 5 Unit
| # | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | P.854900.018.01 | Merencanakan Pelatihan di Tempat Kerja |
| 2 | P.854900.019.01 | Melaksanakan Pelatihan di Tempat Kerja |
| 3 | P.854900.020.01 | Mengevaluasi Pelatihan di Tempat Kerja |
| 4 | P.854900.004.01 | Melaksanakan Bimbingan di Tempat Kerja |
| 5 | P.854900.009.02 | Berkomunikasi Efektif di Tempat Pelatihan |
Unit kompetensi mengacu pada SKKNI Bidang Pelatihan Kerja (kode P.854900), ditetapkan berdasarkan Kepmenaker RI No. 333 Tahun 2020. Asesmen dilaksanakan melalui metode portofolio dan wawancara oleh Asesor berlisensi BNSP.
Persyaratan Pemohon
Dokumen yang perlu disiapkan sebelum asesmen
Ijazah Minimal SMA/SMK/Sederajat
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir minimal setingkat SMA/SMK/MA dari jurusan apapun.
Pengalaman Melatih / Membimbing Minimal 2 Tahun
Surat keterangan atau bukti pengalaman aktif melatih, membimbing, atau mentoring karyawan di tempat kerja.
CV dan Pas Foto Terbaru
Curriculum vitae lengkap dan pas foto 3×4 terbaru (latar merah/biru).
Portofolio / Dokumentasi OJT
Contoh rencana bimbingan, checklist pelatihan, atau dokumentasi kegiatan melatih yang pernah dilakukan (jika ada).
Semua dokumen diserahkan dalam bentuk fotokopi/softcopy. Asesmen dilaksanakan melalui metode portofolio dan wawancara. Keputusan asesmen ditetapkan oleh Asesor berlisensi BNSP.
Jadwal Terdekat
Pelatih di Tempat Kerja · Tempat terbatas
Jadwal Sedang Diperbarui
Hubungi kami untuk permintaan Private Class atau In-House Training.
Request Jadwal via WhatsApp